AdvertorialDPRD Balikpapan

Fraksi PKB Perluas Sorotan: Dari Evaluasi Kinerja Kelurahan hingga Silpa Fantastis Rp479 Miliar

nusantarakini.id, BALIKPAPAN – Pemandangan umum fraksi PKB menyampaikan beberapa catatan kritis, evaluasi menohok, sekaligus apresiasi terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Catatan-catatan penting dari fraksi yang juga mencakup Partai Hanura dan Demokrat ini disampaikan langsung oleh sang juru bicara, Muhammad Hamid, S.Sos.

Di awal penyampaiannya, Hamid karib disapa mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Kendati demikian, Fraksi mengingatkan agar predikat tersebut tidak sekadar di atas kertas standar akuntansi semata.

“Kami berharap Pemerintah Kota Balikpapan terus bersinergi dengan DPRD Kota Balikpapan dalam mengevaluasi dan membenahi setiap proses pembahasan, penyusunan, serta penerapan APBD Kota Balikpapan. Tujuannya, agar kewajaran laporan keuangan tidak hanya berlandaskan pada kesesuaian standar akuntansi. Lebih dari itu, laporan keuangan tersebut harus juga mencerminkan asas kemanfaatan, solusi, dan ketepatan sasaran sesuai kebutuhan riil daerah dan masyarakat,” ujar Hamid, Senin (6/7/2026).

Fraksi PKB juga membawa aspirasi langsung dari akar rumput, salah satunya ketegasan dalam mengevaluasi aparatur wilayah di tingkat kelurahan yang dinilai tidak profesional dan jarang berada di tempat.

“Kami kembali menghimbau kepada pemerintah kota balikpapan untuk tegas dalam memastikan kualitas dan perbaikan kinerja instansi pemerintahan, dalam hal ini mengevaluasi kinerja perangkat kelurahan Gunung Samarinda yakni Lurah dan Kasi Permas. Kami menyoroti dengan tegas akan hal tersebut dan meminta Walikota Balikpapan segera mengambil langkah tegas baik pemberian sanksi maupun mutasi,” tegas Hamid.

Selain masalah pelayanan di kelurahan, pemerintah kota juga didorong untuk segera mengambil langkah strategis yang cepat guna mengatasi kelangkaan BBM, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga stabilitas pasokan listrik bagi kebutuhan mendasar warga Balikpapan.

Sektor pendapatan daerah tak luput dari evaluasi tajam. Fraksi PKB membeberkan data realisasi PAD TA 2025 yang secara keseluruhan hanya mencapai 90,52%, atau mengalami kekurangan target sebesar Rp130,84 miIiar.

Rinciannya, pencapaian pajak daerah hanya 88,48% dan retribusi daerah sebesar 90,94%. Hamid mengingatkan agar proyeksi pendapatan ke depan disusun lebih cermat agar tidak mengganggu rencana belanja daerah.

Kritik paling keras diarahkan pada dinas-dinas terkait yang dinilai sering kali mengabaikan proyek infrastruktur lingkungan dengan dalih keterbatasan anggaran. Bahkan, fraksi mencium adanya pola janggal terkait penganggaran dokumen Detail Engineering Design (DED) pasar rakyat yang fisiknya tidak pernah terealisasi.

“Fenomena ini menguatkan indikasi bahwa penyusunan DED hanya dijadikan komoditas untuk ‘bancakan’ anggaran APBD Kota Balikpapan, yang jelas-jelas menghamburkan uang rakyat secara sia-sia,” kata Hamid menyuarakan pandangan fraksinya terkait mandeknya pembangunan pasar seperti Pasar Inpres Kebun Sayur, Pasar Burung Gunung Bahagia, Pasar Batu Ampar, dan Pasar Rakyat Karang Joang.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB secara resmi meminta pemkot Balikpapan untuk menyetujui pembentukan Tim Pansus LHP BPK RI terkait pembangunan Proyek Rumah Sakit Sayang Ibu.

Di sisi lain, meski mengapresiasi kebijakan Pelaksanaan SPMB gratis tanpa pungutan biaya, mereka mendesak pengawasan ketat di lapangan guna mengantisipasi pungutan liar terselubung.

Pemkot juga dituntut lebih transparan mengenai capaian program prioritas dan pemanfaatan sisa anggaran daerah, mengingat angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir TA 2025 mencapai jumlah yang sangat fantastis.

“Transparansi ini sangat krusial mengingat SiLPA akhir TA 2025 mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp479,23 miliar… Fraksi PKB berharap Pemerintah Kota menjadikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini sebagai momentum memperkuat reformasi tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya. (W/ADV/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *