nusantarakini.id, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa skema Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota tidak akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Keputusan ini, menurutnya, merupakan bentuk konsistensi dalam menjaga disiplin fiskal dan efektivitas pelaksanaan program di daerah.
“Sudah menjadi kebijakan kita bahwa Bankeu tidak dialokasikan di anggaran perubahan. Ini bukan soal menolak usulan, tapi demi memastikan program bisa berjalan optimal dan tidak terburu-buru,” tegas Hasanuddin, Kamis (24/7/2025).
Ia menyebut bahwa mayoritas Bankeu menyasar program infrastruktur fisik, yang membutuhkan waktu perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Jika dipaksakan masuk dalam anggaran perubahan, waktu yang tersedia hanya tersisa sekitar tiga bulan, yang berisiko menyebabkan keterlambatan bahkan kegagalan proyek.
“Pembangunan fisik tidak bisa diprogramkan secara mendadak. Kita tidak ingin ada proyek asal jadi hanya karena mengejar tenggat waktu anggaran,” lanjutnya.
Meskipun dalam pembahasan anggaran sempat muncul dorongan agar Bankeu tetap diakomodasi, termasuk dari Fraksi Golkar, keputusan akhirnya tetap merujuk pada kebijakan kolektif DPRD bersama eksekutif untuk menjaga keberlangsungan dan efektivitas program.
Di sisi lain, sejumlah penyesuaian juga dilakukan dalam alokasi anggaran sektor lain. Salah satunya adalah sektor pertanian. Hasanuddin menjelaskan bahwa seluruh program pertanian di Kaltim tahun ini telah dialihkan ke kewenangan pemerintah pusat. Hal itu menyangkut bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta distribusi bibit.
“Kita di provinsi tidak punya ruang anggaran lagi untuk bantuan pertanian. Semua sudah ditarik oleh Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Ia memastikan, penghapusan anggaran pertanian dari APBD Provinsi Kaltim bukan karena kelalaian daerah, melainkan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Langkah ini hanya berlaku untuk tahun ini, dan akan terus dievaluasi sesuai dinamika kebijakan nasional.
Sementara itu, untuk sektor kesehatan, bantuan ke sejumlah rumah sakit tetap direncanakan. Namun, skema pendanaannya kini menyesuaikan mekanisme pusat lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025.
“Perencanaan tetap berjalan. Hanya saja, pendanaannya mengikuti skema bantuan pusat,” jelasnya.
DPRD Kaltim, kata Hasanuddin, tetap berkomitmen mengawal setiap kebijakan anggaran agar selaras dengan prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam disiplin anggaran adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat kinerja pembangunan daerah. (W/ADV/SR).




