nusantarakini.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia menyoroti masalah yang ada di Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Tepian. Ia turut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan SKM.
Perlu diketahui, untuk penataan kawasan SKM menjadi kewenangan dari Pemkot Samarinda. Sedangkan, Pemprov Kaltim sendiri memiliki peran untuk melakukan normalisasi.
“Masalah-masalah seperti ini menurut saya harus segera dicegah dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Samarinda yang berhubungan dengan itu,” ucap legislator perempuan itu, Jumat (27/10/2023).
Jika SKM dapat dikelola dengan baik, maka akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, memberikan manfaat lebih ke masyarakat sekitar, seperti perekonomian yang menjanjikan.
“Memanfaatkan aliran sungai juga menjadi salah satu langkah untuk membantu roda perekonomian masyarakat sekitar,” paparnya.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan kebersihan aliran SKM, Pemerintah diharapkan menyediakan berbagai sarana dan prasarana. Seperti contoh tempat sampah yang diletakkan di sepanjang tepi sungai agar mencegah adanya potensi masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Kesadaran masyarakat disini sangat diperlukan. Bukan hanya peran pemerintah, melainkan harus ada kolaborasi yang perlu diciptakan,” tegasnya. (W/Adv/I)




