nusantarakini.id, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan.
Proses seleksi yang tengah berlangsung saat ini diminta berjalan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, saat rapat paripurna ke-7 masa sidang III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di Ballroom Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Rabu (24/6/2026).
Dalam kesempatannya, Alwi menyinggung sektor pendidikan yang dinilai memiliki peran penting dalam menentukan masa depan daerah.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pertama-tama, atas nama lembaga DPRD Kota Balikpapan, saya menyampaikan perhatian khusus dan imbauan terhadap proses seleksi penerimaan murid baru atau PPDB yang saat ini sedang berlangsung,” kata Alwi.
Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu faktor utama penentu kualitas generasi masa depan Kota Balikpapan. Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus dijalankan tanpa diskriminasi dan mengedepankan asas keadilan.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi ujung tombak penentu masa depan Kota Balikpapan. Maka selaku wakil rakyat, kami meminta agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Alwi juga memastikan DPRD Kota Balikpapan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB 2026 guna memastikan hak masyarakat di bidang pendidikan tetap terpenuhi.
“DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dalam setiap proses dan tahapan PPDB tahun 2026 ini guna memastikan hak-hak masyarakat di bidang pendidikan terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.(W/ADV/SR)




