AdvertorialDPRD PPU

Ketua DPRD PPU Soroti Masalah Kebersihan dan Kenyamanan di Pasar Waru

nusantarakini.id, PENAJAM – Masalah kebersihan dan kenyamanan di Pasar Waru menjadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor.

Menurutnya, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berlokasi terlalu dekat dengan kios pedagang di pasar tersebut perlu segera dipindahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan pasar.

Syahrudin mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan pemindahan TPS tersebut namun tidak mendapatkan respons positif dari pemerintah setempat.

“Saya sangking pedulinya, saya sudah mengusahakan itu TPS di pasar Waru itu dipindah, tetapi tidak direspons baik oleh Camatnya waktu itu beserta Kadesnya,” ungkap Syahrudin dengan nada kecewa.

Keberadaan TPS di tengah area pasar, menurut Syahrudin, sangat mengganggu tidak hanya dari segi estetika tapi juga kesehatan publik.

“Padahal kan tujuannya baik itu, agar TPS dipisahkan dengan pasar tempat orang-orang berjualan, tidak menyatu seperti yang ada sekarang. Jadi, kalau seperti itu ya kita tidak bosan-bosan mengingatkan, artinya supaya mereka tergerak,” lanjutnya.

Syahrudin menambahkan, pengelolaan sampah yang tidak terpisah dari area pasar dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi pedagang dan pengunjung, serta menurunkan kualitas sanitasi di lingkungan pasar. Hal ini, kata dia, bisa mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja di Pasar Waru, yang pada akhirnya berdampak negatif pada ekonomi lokal.

Dalam konteks ini, Syahrudin mengatakan bahwa ia akan terus mengadvokasi isu ini dalam forum-forum pemerintahan daerah untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut dan mencari solusi yang bisa diterima oleh semua pihak, termasuk pedagang, pengunjung, serta pemerintah desa dan kecamatan.

DPRD PPU mengharapkan kerjasama yang lebih baik antara pedagang, masyarakat, dan pemerintah setempat dalam menangani masalah lingkungan di Pasar Waru.

Menurut Syahrudin, kebersihan dan kenyamanan pasar adalah tanggung jawab bersama yang harus diupayakan secara kolektif agar pasar tersebut bisa terus berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang sehat dan ramah lingkungan. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *