AdvertorialDPRD Samarinda

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Soroti Masalah Anak Jalanan: “Perlu Solusi, Bukan Sekadar Penertiban”

nusantarakini.id, SAMARINDA – Keberadaan anak jalanan dan pengemis di sejumlah titik lampu merah di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menyampaikan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Samarinda, tapi juga menjadi persoalan umum di berbagai daerah.

“Anak jalanan ini menjadi persoalan, bukan hanya di Samarinda, tapi juga di daerah-daerah lain. Keberadaan mereka di lampu merah cukup mengganggu,” kata Samri.

Shamri mengungkapkan bahwa dari hasil koordinasi dengan Satpol PP, ada kendala utama dalam proses penertiban, yakni ketiadaan tempat khusus untuk menampung mereka pasca-penangkapan.

“Masalahnya bukan hanya menangkap, tapi setelah ditangkap, mereka mau ditempatkan di mana? Dan siapa yang menanggung biaya selama mereka berada di sana” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini belum ada fasilitas atau tempat perlindungan yang memadai bagi anak-anak jalanan dan pengemis yang diamankan, termasuk minimnya anggaran operasional, seperti kebutuhan makan dan logistik dasar lainnya.

“Satpol PP menyampaikan bahwa tidak ada tempat khusus atau semacam ‘penjara’ untuk mereka. Bahkan untuk sekadar memberi makan pun belum tersedia anggarannya,” lanjutnya.

Meski begitu, Samri menegaskan bahwa upaya ini bukan karena kurangnya empati, melainkan bentuk dari intervensi sosial yang lebih luas untuk menghentikan kebiasaan mengemis di jalanan.

“Bukan berarti kita tidak punya empati, tapi ini bagian dari upaya menghentikan aksi mereka. Kalau tidak ada yang memberi, mereka akan lelah dan berhenti dengan sendirinya,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota segera merancang solusi jangka panjang dan sistematis, termasuk penyiapan tempat penampungan dan rehabilitasi sosial yang lebih manusiawi untuk mengatasi persoalan ini secara berkelanjutan. (W/ADV/Rangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *