nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pedagang Pasar Tanggar Arung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, mahasiswa Unikarta, dan instansi terkait lainnya, Senin (11/8/2025).
Rapat dibuka Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dipimpin Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, didampingi anggota lainnya, yakni Mohammad Jamhari, Erwin, Sugeng Hariadi, dan Wandi.
Desman menyampaikan, hasil RDP menemukan titik temu atau win-win solution antara pemerintah dan pedagang, khususnya terkait persoalan retribusi yang dinilai memberatkan.
“Disperindag akan melakukan kajian secara matang, terutama menyikapi kenaikan retribusi yang cukup drastis pada 2017–2018, ditambah dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan pedagang pada 2019–2021,” ujarnya.
Menurutnya, kajian ini akan menjadi dasar untuk mempertimbangkan apakah retribusi nantinya akan diringankan, dikurangi, atau bahkan dihapuskan. “Komisi I, akan mengawal proses kajian ini,” ungkapnya.
Selain itu, politikus PKB ini menyampaikan bahwa hasil RDP juga menyepakati pentingnya komunikasi langsung antara pedagang dan Disperindag, terutama jika kebijakan pengurangan retribusi belum dapat direalisasikan.
“Usulan dari pedagang juga ada terkait pemberian tenggang waktu untuk mencicil retribusi. Hal ini kita serahkan ke forum pedagang untuk dibahas bersama Disperindag,” pungkasnya. (W/ADV/JS)




