AdvertorialDPRD Samarinda

Markaca Akui RTH Samarinda Belum Capai 30 Persen

nusantarakini.id, SAMARINDA – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda saat ini dinilai masih belum maksimal. Terlebih keberadaan RTH yang masih dibawah 30 persen.

Sebagaimana diketahui, RTH diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang secara tegas menentukan bahwa proporsi RTH di kota minimal 30 persen dari total luas wilayah.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca mengungkapkan bahwa pengelolaan RTH di Kota Samarinda kurang maksimal. Pasalnya dia menilai bahwa masih terdapat banyak RTH yang beralih fungsi menjadi tempat pengelolaan bisnis.

“Banyak yang berjalan sebenarnya untuk wilayah ruang terbuka hijau, tapi wilayah tata ruangnya beralih fungsi jadi pengelolaan bisnis” ungkap Markaca, Sabtu (16/3/2024).

Menurutnya, alih fungsi itu dapat dinetralisir agar fungsinya bisa maksimal. Salah satu contohnya daerah resapan air yang mau di bangun mini soccer. Meskipun, pemerintah kota saat ini berusaha untuk mengurangi terjadinya banjir di Samarinda. Namun, masih ada oknum yang ingin menggunakan kepentingan pribadi untuk membangun sebuah sarana olahraga diatas tanah yang akan dijadikan sebagai daerah resapan.

“Menetralisirnya itukan harus sepenggal, gak boleh langsung semua, karena itu bertabrakan semuanya kan, contoh daerah resapan yang mau di bangun mini soccer itu,” ujarnya.

Kendati demikiran, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap para pengusaha juga harus berperan aktif membantu membangun RTH di Kota Samarinda. Walaupun masih dalam konsep pembenahan. Menurutnya RTH harus dibangun sesuai dengan peruntukannya dan jangan sampai di alih fungsikan.

“Nah sebenarnya para pengusaha juga harus berperan aktif membantu RTH ini kan masih dalam konsep pembenahan semua, supaya sesuai peruntukan, karena tata ruang terbuka hijau ini kan banyak yang beralih fungsi,” pungkasnya. (W/Adv/RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *