AdvertorialDPRD Samarinda

Markaca Apresiasi Langkah Pemkot Normalisasi SKM

nusantarakini.id, Samarinda – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan normalisasi dan pembongkaran pemukiman di Sungai Karang Mumus (SKM) pada segmen Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota.

Apresiasi pun diberikan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca, terkait tindakan normalisasi yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda. Menurutnya, tindakan ini tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga kebersihan Kota Tepian dan mengembalikan fungsi sungai.

“Menurut saya ini bukan penggusuran, tapi penertiban karena dari awal sudah ada pemberitahuan dan aturannya jelas,” jelas Markaca, Selasa (10/10/2023).

Saat ditanyai perihal kerugian warga pemilik rumah di kawasan tersebut, ia menyatakan bahwa Pemkot Samarinda pasti akan memberikan dana ganti rugi kepada puluhan masyarakat terdampak.

“Kalau tidak salah tetap ada dana kerahiman, yang punya sertifikat rumah pasti diganti. Kerjasamanya masyarakat, tidak mungkin pemerintah mengusir begitu saja,” ujarnya.

Sehingga, dengan normalisasi SKM kali ini, Politikus Partai Gerindra itu berharap genangan air di kawasan Jalan Dr Soetomo, Jalan S Parman, hingga Jalan Gatot Subroto dapat terminimalisir ketika hujan melanda.

“Yang paling penting dan mendasar adalah bagaimana SKM ini airnya tidak meluap lagi, karena bapak Wali Kota Samarinda juga menangani dengan sangat serius. Ini karena SKM adalah muaranya,” ujarnya.

Tak hanya sampai di situ, Markaca meminta masyarakat agar dapat memaklumi apa yang telah dikerjakan pemerintah saat ini, demi mendukung tata keindahan kota dan juga kebaikan bersama.

“Itu kan jalur hijau dan aturan hukumnya jelas, saya harap kerjasama masyarakat dengan pemerintah. Kita dapat bayangan nantinya kawasan itu akan bagus tertata,” pungkasnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *