AdvertorialDPRD Samarinda

Masyarakat Harus Melaporkan Masalah Air Bersih ke Perumdam Samarinda

nusantarakini.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengingatkan masyarakat yang belum teraliri air agar dapat melaporkan hal   tersebut kepada pihak yang berwenang mengatasi persoalan tersebut, dalam hal ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda.

“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujar Markaca, Selasa (24/10/2023).

Markaca mengatakan bahwa masyarakat mungkin belum teraliri air bersih karena mereka belum mengajukan permohonan atau melaporkan kebutuhan mereka kepada pihak yang berwenang.

Dia menyadari bahwa pemerintah tidak akan mengetahui masalah tersebut jika masyarakat tidak melaporkannya.

“Silahkan saja mengajukan ke saluran yang resmi seperti Perumdam yang mengurus air bersih di Samarinda,” tuturnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga memberikan contoh bahwa kawasan tempat tinggalnya di Sungai Kapih, meskipun berdekatan dengan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPA), namun belum teraliri air dari Perumdam karena belum ada izin yang dikeluarkan.

Dengan mengajukan laporan atau permohonan secara resmi, Ia berharap masalah ini dapat diperhatikan dan diselesaikan.

Sebab ini adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat di berbagai kawasan di Samarinda memiliki akses yang memadai terhadap air bersih.

“Dekat rumah saya saja belum teraliri, karena memang belum diajukan, makanya penting ini untuk diperhatikan,” tutupnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *