nusantarakini.id, SAMARINDA — Dalam agenda reses yang berlangsung beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mengungkapkan adanya kesalahpahaman masyarakat terkait peran dan tugas legislatif.
Menurut Andi Satya, banyak warga beranggapan bahwa anggota dewan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan secara langsung, termasuk persoalan infrastruktur seperti pemasangan tiang listrik.
“Ketika saya bertemu masyarakat, sering ada anggapan bahwa kami di dewan bisa langsung mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah seperti itu. Padahal, tugas utama kami adalah memperjuangkan aspirasi, bukan sebagai pelaksana pembangunan,” jelasnya.
Andi Satya menekankan bahwa tugas legislatif lebih berfokus pada tiga fungsi utama, yaitu pembuatan regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam hal ini, anggota legislatif bertindak sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah, mendorong agar kebutuhan warga dapat diprioritaskan oleh eksekutif.
“Contohnya soal tiang listrik. Sebagai anggota dewan, saya dapat mengadvokasi dan mengusulkan penyelesaian masalah ini ke pemerintah daerah. Namun, implementasinya tetap berada di tangan eksekutif, seperti wali kota atau gubernur,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Andi berharap masyarakat dapat memahami batasan tugas anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa meskipun legislatif berperan penting dalam menyuarakan kebutuhan rakyat, pelaksanaan program atau penyelesaian masalah teknis tetap menjadi tanggung jawab pemerintah eksekutif.
“Kami di DPRD selalu berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, tetapi keputusan teknis ada di tangan eksekutif. Harapan saya, masyarakat bisa memahami bahwa kerja sama antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan,” tuturnya.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran legislatif, Andi optimis hubungan antara masyarakat dan DPRD dapat semakin harmonis, sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan lebih efektif. (DPRDKaltim/Adv/IA)




