nusantarakini.id, Samarinda – Helatan pesta demokrasi atau yang sering disebut Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan berlangsung tak lama lagi, yakni 2024 mendatang.
Banyak dari calon legislatif (caleg) baik dari tingkat Kota, Kabupaten, Provinsi, Pusat, hingga DPD RI, serta tim pemenangan Capres dan Cawapres menjadi aktif bersosialisasi atau mempromosikan diri menggunakan alat peraga kampanye (Algaka). Mulai dari berbentuk baliho, spanduk, reklame dan sebagainya.
Karena banyaknya algaka yang bertebaran di pinggiran jalan umum, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menggencarkan penertiban algaka yang dipasang sebelum masuk masa kampanye hingga yang pemasangannya tak berizin.
Atas hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mengapresiasi upaya pemerintah menertibkan algaka demi menjaga kebersihan kota.
“Satpol PP dan lainnya sudah membersihkan tapi mungkin karena terlalu banyak yang ditertibkan jadi dilakukan secara bertahap,” ungkap Novi, Kamis (12/10/2023).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melihat bahwa saat ini pemerintah telah berhasil melakukan penertiban, sebab ia melihat beberapa daerah di Kota Tepian telah bersih dari banyaknya algaka yang sebelumnya marak terpampang di pinggiran jalan.
“Contohnya di Teluk Lerong Ulu sudah habis yang di pinggir jalan besar terutamanya. Kalau yang dalam gang saya kurang paham bagaimana mekanismenya,” jelasnya.
Kendati demikian, Novi berharap upaya yang telah dilakukan kini dapat berdampak baik bagi tata keindahan kota.
Ia juga mengimbau bagi seluruh peserta kontestasi politik agar terlebih dahulu mengantongi izin pemasangan algaka.
“Sekarang sudah ada barcode pembayaran pajak, ada beberapa baliho memang sudah ada barcode itu sudah bayar pajak,” pungkasnya. (W/Adv/I)




