AdvertorialDPRD Samarinda

Novi Marinda Putri Sosialisasikan Ranperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekraf

nusantarakini.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Samarinda. Sosialisasi Ranperda ini dilangsungkan di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Jumat, (10/11/2023).

Novi menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda, dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan dunia ekraf di Kota Tepian.

“Semangatnya kita ingin mendorong agar dunia ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, dan tentunya harus ada aturan yang mengatur,” ungkapnya di hadapan warga Kelurahan Loa Bakung.

Ia menyatakan dirinya sangat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Namun di sisi lain, Ia juga menekankan bahwa harus ada payung hukum yang mengatur dukungannya ini.

Sehingga, Novi berharap Ranperda ini nantinya akan menjadi produk inisiasi yang produktif yang dapat memberikan manfaat secara luas bagi pelaku ekraf di Kota Tepian.

Terutama pada era digital yang semakin canggih, ekraf pun dinilainya memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat. Oleh karena itu, aturan dalam Ranperda ini diharapkan dapat memberikan landasan yang jelas bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Kita berharap Perda ini nantinya jika sudah disahkan, harus berperan menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekraf dan Pemerintah Kota tentunya,” jelasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sungai Kunjang ini juga mengungkapkan harapannya agar pelaku ekraf di Samarinda dapat lebih terarah dan mampu menciptakan persaingan yang sehat di dunia industri kreatif. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *