AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Yogyakarta

nusantarakini.id, Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim kunjungi kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (10/3/2023).

Kedatangan Pansus yang diketuai oleh Romadhony Putra Pratama ini untuk menilik dan mengkonsultasikan produk hukum serupa yang telah dibuat DPRD DIY. Romadhony mengemukakan, DIY menjadi satu-satunya Provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Perda tentang Pancasila.

“Kami akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan karena kami ingin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim mengingat kita akan menjadi daerah penyangga IKN,” katanya.

Lebih lanjut, soal Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebut Romadhony, sangat dibutuhkan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim, karena suatu keharusan anak bangsa memahami secara mendalam jati diri bangsa Indonesia melalui pengamalan Pancasila.

Pihaknya pun juga menginginkan, dengan dibuatnya Perda ini harapannya masyarakat Kaltim tidak kalah dalam berkompetisi dengan para pendatang saat Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar sudah pindah, sama seperti yang terjadi di Jakarta beberapa waktu silam.

Romadhony menekankan, DPRD Kaltim ingin menyiapkan kualitas SDM Kaltim sebelum kompetisi yang sebenarnya dimulai, salah satunya melalui membumikan Pancasila di Benua Etam dengan Ranperda yang sedang disusun ini.

“IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *