nusantarakini.id, PENAJAM – Proses pemindahan pasar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang telah lama direncanakan kembali mengalami penundaan. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada belum tersedianya anggaran yang cukup untuk melaksanakan pemindahan ini.
Menurutnya, meskipun pasar saat ini dianggap sudah tidak layak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perencanaan yang matang tetap diperlukan agar perpindahan tidak merugikan pedagang dan masyarakat sebagai pengguna utama.
“Proses pemindahan pasar ini sebenarnya sudah lama direncanakan. Pasar yang ada saat ini sudah seharusnya dipindahkan, tetapi anggarannya belum siap, sehingga belum bisa dilaksanakan,” ujar Thohiron.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan akan pasar baru sudah menjadi perhatian sejak lama, terutama mengingat kondisi pasar yang ada saat ini tidak lagi mampu mengakomodasi aktivitas perdagangan secara optimal.
Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pemindahan ini. Menurut Thohiron, tanpa alokasi dana yang memadai, sulit bagi pemerintah daerah untuk memulai pembangunan atau renovasi pasar baru yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pedagang dan pembeli.
Namun, ia juga menekankan bahwa sekadar menyediakan anggaran tidak cukup; perlu ada strategi dan perhatian khusus dalam pelaksanaan perpindahan tersebut.
“Tentu saja, dalam perpindahan pasar ini harus ada perhatian dan strategi khusus agar berjalan dengan lancar. Ini bukan hanya keputusan pemerintah semata,” pungkas Thohiron. (W/Adv/I)




