nusantarakini.id, BALIKPAPAN – Harapan untuk melihat Pasar Induk Balikpapan kembali berfungsi secara optimal masih harus menunggu. Hingga pertengahan 2026, rencana pengembangan kawasan yang selama ini digadang-gadang menjadi pusat aktivitas perdagangan tersebut belum juga dapat direalisasikan karena terbentur keterbatasan anggaran daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar guna melanjutkan pembangunan maupun penataan kawasan Pasar Induk.
Menurutnya, sejumlah program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, terutama setelah adanya dampak pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
“Untuk saat ini memang belum ada penganggaran lanjutan. Kemampuan keuangan daerah masih menjadi pertimbangan utama sehingga beberapa rencana pembangunan harus menyesuaikan kondisi yang ada,” ujar Budiono, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, persoalan Pasar Induk sejatinya bermula dari kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun karena kawasan tersebut dalam waktu cukup lama belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, DPRD Kota Balikpapan sempat melakukan peninjauan langsung guna melihat potensi pemanfaatannya.
Saat itu, berbagai gagasan sempat muncul untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut, termasuk menjadikannya sebagai lokasi penampungan aktivitas perdagangan tertentu yang dinilai memiliki prospek ekonomi.
“Awalnya memang persoalan dari provinsi. Kami dari Komisi II pernah ke sana dan berharap tempat itu bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk penampungan atau pasar besi tua,” katanya.
Meski berbagai opsi pemanfaatan telah dibahas, hingga kini belum ada langkah konkret yang dapat dijalankan. Salah satu kendala terbesar adalah belum tersedianya dukungan anggaran yang memadai untuk merealisasikan rencana tersebut.
Budiono mengakui bahwa situasi fiskal daerah saat ini membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Sampai hari ini anggaran belum mendukung. Apalagi kemampuan keuangan daerah juga terdampak pemotongan TKD dari pusat, sehingga belum kita anggarkan lagi,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Budiono mendorong Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan untuk lebih kreatif dalam menyusun konsep pengembangan kawasan Pasar Induk. Menurutnya, upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan tidak selalu harus dimulai dengan pembangunan fisik berskala besar.
Ia menilai perlu ada inovasi yang mampu menarik pedagang maupun masyarakat untuk kembali memanfaatkan kawasan tersebut sebagai pusat aktivitas ekonomi.
“Kalau untuk menghidupkan kembali pasar itu, harus ada kreativitas dari Dinas Perdagangan. Mungkin dengan mengumpulkan pedagang-pedagang musiman atau membuat konsep lain yang bisa menarik masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budiono mengungkapkan bahwa dari sisi perencanaan sebenarnya pemerintah telah memiliki Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pengembangan Pasar Induk. Namun dokumen tersebut masih memerlukan sejumlah penyempurnaan sebelum dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, proses revisi tersebut menjadi tahapan penting agar pembangunan yang nantinya dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
“DED sudah ada, hanya masih ada beberapa revisi. Setelah itu baru bisa masuk ke tahap pembangunan,” tegasnya.
Untuk sementara, pemerintah kota masih fokus menyelesaikan penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut sambil menunggu kondisi keuangan daerah yang lebih memungkinkan. DPRD berharap Pasar Induk Balikpapan dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang produktif dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kami berharap Pasar Induk ini nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Namun semua tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan perencanaan yang matang agar hasilnya benar-benar optimal,” tutup Budiono.(W/ADV/SR)




