AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Penilaian Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2022, Kaltim Turun ke Peringkat 13

nusantarakini.id, Samarinda – Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) menurun drastis ke peringkat 13. Hal ini pun dibenarkan Jahidin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Ia mengemukakan bahwa Indeks Demokrasi Kaltim turun drastis ke peringkat 13 terhitung di tahun 2021, sedangkan di tahun sebelumnya sempat berada di peringkat ketiga.

Merespon kondisi tersebut, Jahidin berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder bisa saling kerja sama dalam mendongkrak kembali peringkat Indeks Demokrasi di Benua Etam.

Legislator Kaltim itu membeberkan faktor yang mempengaruhi turunnya peringkat indeks demokrasi itu dipengaruhi juga oleh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. “Saat saya terima bukunya, dalam data itu nihil makanya capaiannya buruk,” beber Jahidin, Selasa (18/4/2023).

Akan tetapi, pihaknya justru menyanggah hal tersebut, karena ada beberapa Ranperda inisiatif yang tengah disusun dan dibahas oleh DPRD Kaltim. Untuk itu, pada penilaian berikutnya dengan beberapa data yang telah dimasukkan Indeks Demokrasi di Kaltim diharapkan akan meningkat.

“Pada 2023 ini kita harap penilaian terbaru meningkat menjadi rangking tiga, apalagi kalau ditambah dengan beberapa data lainnya. Mungkin bisa saja jadi peringkat dua maupun satu,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Mengenai sebab menurunnya peringkat Indeks Demokrasi Kaltim secara drastis, Jahidin menyadari padatnya kegiatan kedewanan menjadi salah satu pemicu. Selain membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ada juga kegiatan seperti reses, kunjungan dalam daerah, sosialisasi perda hingga kunjungan luar daerah. Kegiatan-kegiatan itu memang memakan waktu yang cukup lama.

“Tidak bisa dipungkiri karena padatnya kegiatan jadi salah satu faktor. Biasanya pembentukan perda dibahas oleh pansus, kemudian pansus terdiri dari anggota DPRD kerja mereka tidak hanya sekedar di pansus, tapi ada kewajiban lain yang harus dijalankan,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *