nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Pertanggungjawaban 2024 ini disampaikan ke DPRD setelah kita mendapatkan opini dari BPK. Alhamdulillah, opini BPK untuk Pemkab Kukar kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Opini WTP ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kukar dinilai baik dan akuntabel.
Selain itu, Aulia juga menegaskan bahwa proses pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat pandangan umum fraksi.
“Besok DPRD akan menyampaikan pandangan-pandangan fraksi terkait laporan pertanggungjawaban ini. Jadi untuk detailnya akan dibahas lebih lanjut pada agenda berikutnya,” jelasnya.
Capaian ini sekaligus menjadi modal awal bagi kepemimpinan Aulia Rahman Basri untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab di masa mendatang. (W/ADV/JS)




