nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan satu kursi DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil I Tenggarong masih terus berjalan.
Kursi tersebut kosong sepeninggal Almarhum Junaidi, anggota DPRD Kukar yang wafat beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu kelengkapan administrasi calon pengganti yang sudah ditetapkan oleh partai.
“Sudah diajukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, dan prosesnya sedang berjalan. Hanya saja belum bisa kami sampaikan ke provinsi karena masih ada persyaratan yang harus dilengkapi,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap dokumen persyaratan yang kurang dapat segera dipenuhi agar proses administrasi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Semakin cepat semakin baik. Apalagi KPU sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa nama pengganti memang benar urutan berikutnya sesuai perolehan suara,” ungkapnya.
Kata Ridha, jika seluruh dokumen sudah lengkap, DPRD Kukar akan segera bersurat kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Bupati Kukar untuk penetapan resmi PAW.
“Jadi tinggal menunggu kelengkapan administrasi,” pungkasnya. (W/ADV/JS)




