nusantarakini.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan pandangannya terkait Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang penghapusan honor.
Menurut Deni, implementasi UU ini masih dalam tahapan perencanaan, terutama terkait penyesuaian bagi para honorer.
“Saat ini, pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk mengakomodasi para honorer, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Kami menunggu informasi resmi terkait arah kebijakan ini,” ujarnya pada Rabu (15/11/2023).
Deni berharap solusi yang ditemukan sesuai dengan arahan Presiden dan dapat dilaksanakan melalui koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Tujuannya adalah agar para honorer di Samarinda tidak menghadapi pengangguran tambahan, terutama jika tidak lolos dalam proses seleksi yang mungkin akan dilakukan.
“Semoga ada formula yang tepat untuk mengakomodir mereka, misalnya dengan mengangkat menjadi P3K atau melalui tes dengan porsi yang seimbang. Penting untuk tidak menambah angka pengangguran, sambil tetap memperhatikan para fresh graduate yang juga baru lulus,” tambahnya.
Deni berharap hasil koordinasi dan formulasi kebijakan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para honorer.
Solusi tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru tetapi juga memperhatikan keberlanjutan karir bagi para tenaga honorer yang telah lama berkontribusi.
“Saya berharap kepada pemerintah pusat mendapatkan solusi untuk tenaga honorer,” pungkasnya. (W/Adv/I)




