nusantarakini.id, SAMARINDA – Sebagai upaya menciptakan transformasi ekonomi ke sektor pertanian di kawasan Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan menyebutkan bahwa perlu adanya regulasi yang menjadi langkah konkret.
Menurutnya, dengan adanya regulasi yang konkret dan dibarengi inovasi, modernisasi dan menjaga regenerasi petani bakal menjawab tantangan dalam mengembangkan sektor pertanian.
Dalam hal ini, Agusriansyah menekankan pentingnya melakukan regenerasi terhadap para petani dengan memberikan jaminan kepada pemuda bahwa sektor ini dapat menjanjikan masa depan yang cerah.
“Petani dalam arti luas ke depan itu adalah merupakan mata pencarian yang menjanjikan dibandingkan dengan mengandalkan tambang yang ada” paparnya.
Terlebih, pemerintah perlu mendorong pembentukan tim percepatan yang terintegrasi lintas sektor maupun lembaga yang nantinya akan berperan dalam perencanaan, program, penganggaran hingga identifikasi petani milenial di berbagai wilayah Kutim.
“Tim inilah yang berpikir apakah percepatannya melalui korporat sekitar, kalau menunggu APBN nanti agak lambat” tambahnya.
Salah satu solusi lainnya yang ditawarkan adalah memanfaatkan teknologi pertanian yang modern seperti Internet of Things (IoT), drone, traktor maupun industrialisasi hasil panen pertanian. Dengan tujuan menciptakan lapangan kerja baru yang menarik di kalangan anak muda
Pasalnya, Pemerintah Kutim telah menargetkan percepatan pengembangan lahan hingga 12.000 hektare di tahun 2025 guna menjawab kebutuhan ketahanan pangan masyarakat lokal. Mengingat kebutuhan tersebut masih mengandalkan suplai dari luar daerah.
“Karena bicara pertanian itu termasuk di antaranya ada soal peternakan yang di dalamnya baik ikan maupun mungkin yang lain. Belum perkebunan, komoditi lain, apakah coklat, cabai, jagung, pisang, dan lain-lainnya,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mendorong agar semua gagasan besar ini harus dijabarkan ke dalam langkah-langkah konkret. (W/ADV/SR).




