AdvertorialDPRD KALTIM

Ujian Nasional Dihapus, Salehuddin Minta Metode Baru untuk Standarisasi Kualitas Pendidikan

nusantarakini.id, SAMARINDA — Sejak tahun ajaran 2021, Pemerintah menggantikan Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang tidak lagi berfokus pada mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum. Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mendorong penerapan metodologi baru yang objektif dan berkualitas untuk menentukan kelulusan siswa.

“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” ujarnya.

Salehuddin menjelaskan bahwa Ujian Nasional sebelumnya tidak hanya berfungsi sebagai ujian akhir, tetapi juga sebagai standar untuk menilai kualitas pendidikan yang diterima siswa. Ia menekankan pentingnya keberadaan sistem evaluasi meskipun formatnya telah berubah.

Menurutnya, sistem evaluasi saat ini perlu disempurnakan agar menjadi tolak ukur yang lebih efektif dalam menilai capaian pendidikan di Indonesia. Ia berharap, melalui mekanisme yang lebih baik, kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat.

“Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” lanjutnya.

Akhir, Salehudin berharap, pemerintah dapat memperbaiki mekanisme evaluasi yang ada agar mampu menjadi tolak ukur yang lebih efektif dalam menentukan capaian pendidikan di Indonesia. (DPRDKaltim/Adv/IA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *