nusantarakini.id, SAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mengusulkan pembentukan forum koordinasi BK DPRD se-Kaltim sebagai upaya memperkuat sinergi dan keselarasan kelembagaan antarparlemen daerah. Gagasan ini kembali mengemuka usai pertemuan dengan BK DPRD Kutai Timur di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (20/6/2025).
Menurut Subandi, forum tersebut penting sebagai ruang berbagi pemahaman mendalam terkait regulasi internal, tata tertib, kode etik, hingga tata beracara dalam menjaga marwah institusi legislatif. “Kunjungan BK Kutim bukan sekadar seremonial. Ini momentum menyamakan persepsi kelembagaan yang bisa berdampak langsung pada kualitas etika parlemen,” ujarnya.
Subandi mengungkapkan bahwa rencana forum sebenarnya telah dicetuskan dua bulan lalu, namun sempat tertunda karena efisiensi anggaran dan padatnya agenda. Ia menargetkan pelaksanaannya bisa dijadwalkan ulang pada akhir tahun ini.
Dalam waktu dekat, BK DPRD Kaltim juga akan mengesahkan revisi sejumlah regulasi internal. “Revisi ini ringan, utamanya menyangkut aspek kedisiplinan kehadiran anggota dewan dalam kode etik. Insyaallah tanggal 23 bulan ini disahkan,” jelas Subandi.
Meski belum memiliki data menyeluruh soal efektivitas BK di seluruh kabupaten/kota, komunikasi dengan empat daerah sudah dilakukan. Subandi menilai pembentukan forum koordinasi adalah langkah mendesak untuk memperkuat jejaring antarlembaga.
Ia menambahkan, penguatan peran BK tidak berarti represif, melainkan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun, jika diperlukan, sidang kehormatan akan digelar secara formal dengan mekanisme yang mengikuti standar etik nasional.
Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa kewenangan BK bersifat rekomendatif. “Setelah sidang dan pemeriksaan, kami hanya bisa menyampaikan rekomendasi ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, tergantung pada sikap fraksi masing-masing terhadap anggotanya. Di situ tantangan terberatnya,” pungkasnya. (W/ADV/SR).




