AdvertorialDPRD KALTIM

Dampak Ekspor Batu Bara ke India dan Cina Belum Langsung Terasa, DPRD Kaltim Genjot Pajak Alat Berat

nusantarakini.id, SAMARINDA – Kebijakan India dan Cina yang mulai memperketat pintu masuk impor batu bara mendapat sorotan luas, termasuk dari para pelaku ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, bagi DPRD Kaltim, situasi ini justru memperkuat urgensi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, khususnya lewat optimalisasi sektor alat berat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyatakan bahwa kendali atas ekspor batu bara sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Sehingga, tekanan pasar global terhadap ekspor batu bara Indonesia tak langsung menyentuh arus ekonomi di daerah.

“Yang mengatur ekspor sepenuhnya pusat. Kaltim hanya menerima limpahan dana bagi hasil. Kalau ada dampak, itu pun baru terasa saat transfer DBH melambat atau berkurang. Dan itu pun bukan bisa kita intervensi,” ujar Guntur, Senin (21/7/2025).

Kondisi tersebut mendorong DPRD Kaltim untuk mengambil sikap strategis. Salah satu yang kini dikawal serius adalah potensi pajak dari alat berat yang digunakan secara masif oleh ratusan perusahaan tambang dan infrastruktur di Kaltim.

“Paling tidak ada 800 perusahaan aktif. Kalau setiap perusahaan punya rata-rata lima alat berat, maka seharusnya kita punya basis penerimaan yang sangat besar dari pajaknya. Tapi kenyataannya, penerimaan dari sektor ini masih sangat kecil,” jelasnya.

Ia menyebut lemahnya pendataan menjadi salah satu kendala utama. Komisi II kini sedang menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai payung hukum pendataan alat berat di seluruh kabupaten/kota. Dengan dasar itu, pemerintah daerah bisa langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan.

“Begitu SK turun, kami pastikan semua alat berat wajib terdata. Tak boleh ada yang luput. Kalau memang digunakan di wilayah kita, maka ada kewajiban untuk membayar pajak ke daerah,” tegasnya.

Selain menyangkut potensi fiskal, Guntur juga menyinggung aspek tanggung jawab lingkungan dan infrastruktur. Menurutnya, keberadaan alat berat berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan-jalan provinsi yang sebagian besar masih belum ideal dari segi konstruksi.

“Tanah kita bukan tanah biasa. Kandungan asam dan besinya tinggi, mudah mengembang. Jalan aspal cepat rusak. Harus pakai beton, kadang perlu turap. Itu semua mahal. Kalau jalan rusak karena lalu lintas alat berat perusahaan, ya wajar kalau mereka ikut menanggung,” kata Guntur.

Ia berharap perusahaan-perusahaan besar di Kaltim mampu menunjukkan keberpihakan terhadap daerah. Dengan membayar pajak alat berat secara tertib, perusahaan turut berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur yang lebih layak untuk masyarakat.

“Kalau mereka memang punya kepedulian terhadap daerah ini, harusnya tidak keberatan. Ini bukan semata soal uang, tapi soal tanggung jawab sosial, moral, dan keadilan,” tutupnya. (W/ADV/SR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *