AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dorong Reformasi Penyiaran Lewat Seleksi KPID yang Profesional

nusantarakini.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur resmi memulai babak baru dalam upaya mendorong reformasi lembaga penyiaran daerah. Hal ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028 oleh Komisi I DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025) lalu.

Penyerahan SK yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 ini menjadi langkah awal pembenahan sistem penyiaran lokal melalui perekrutan figur-figur profesional dan berintegritas.

“Momentum ini bukan hanya soal regenerasi, tapi bagaimana kita membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran di daerah,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, Senin (14/7/2025).

Menurut Agus, Komisi I menaruh perhatian besar terhadap proses seleksi ini karena keberadaan KPID akan sangat menentukan arah kebijakan penyiaran yang inklusif, edukatif, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal.

“Kita ingin hasil seleksi benar-benar mencerminkan profesionalisme dan kualitas. Jangan sampai hanya formalitas, karena penyiaran hari ini punya peran penting dalam menjaga literasi publik,” jelas politisi Gerindra tersebut.

Timsel yang berjumlah lima orang ini terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, KPI pusat, dan kalangan profesional. Dalam waktu dua bulan ke depan, mereka ditargetkan menjaring minimal 14 nama calon komisioner untuk kemudian diseleksi oleh DPRD menjadi tujuh anggota definitif.

Komisi I, kata Agus, juga telah memberikan sejumlah catatan penting kepada Timsel terkait standar kualifikasi, tahapan seleksi, serta etika dalam proses penjaringan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama yang ditekankan.

“Penyiaran bukan sekadar soal teknis siaran, tapi menyangkut narasi publik, ruang dialog demokratis, dan perlindungan masyarakat dari konten destruktif. Maka yang dibutuhkan bukan hanya orang yang paham media, tapi juga punya tanggung jawab sosial,” imbuhnya.

Agus berharap seleksi ini menjadi titik tolak kemajuan KPID Kaltim ke depan, agar tidak hanya menjadi regulator administratif, melainkan lembaga yang aktif membentuk ekosistem penyiaran yang sehat dan progresif.

“Kami percaya, dengan seleksi yang objektif, KPID Kaltim bisa naik kelas. Bukan hanya pengawas, tapi mitra strategis dalam membangun kualitas informasi di Bumi Etam,” tutupnya. (W/ADV/SR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *