nusantarakini.id, SAMARINDA – Langkah DPRD Kalimantan Timur untuk merapikan sistem kerja legislatif terus bergulir. Kali ini, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim bertolak ke Bali untuk mendalami praktik penyusunan agenda kerja legislatif yang dinilai lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Dipimpin oleh anggota Banmus Yonavia dan Sulasih, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Rabu (4/6/2025), diarahkan untuk mempelajari cara daerah lain membangun sinkronisasi agenda antara legislatif dan eksekutif tanpa mengorbankan kecepatan dan kualitas kebijakan.
“Bali telah menunjukkan bagaimana penyusunan jadwal dan pembahasan legislatif bisa dilakukan secara efisien tanpa menabrak tupoksi alat kelengkapan dewan lainnya,” ujar Yonavia dalam pertemuan yang diterima langsung Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali, I Kadek Putra Suantara.
Menurut Banmus DPRD Kaltim, selama ini sering terjadi tumpang tindih jadwal antar komisi dan badan di DPRD, yang berdampak pada keterlambatan pengambilan keputusan strategis. Hal ini menjadi latar belakang kuat studi komparatif tersebut.
Kunjungan ini merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang menegaskan pentingnya Banmus sebagai pusat koordinasi penyusunan agenda legislatif agar tidak sekadar menjadi formalitas.
Dalam diskusi, Banmus DPRD Bali memaparkan sistem dinamis dalam penyusunan agenda, termasuk fleksibilitas terhadap perubahan mendadak dan keterlibatan aktif Pemprov Bali dalam penyelarasan prioritas program legislasi.
“Kami tertarik bagaimana Bali menghindari benturan agenda, sekaligus menjaga agar penyusunan program tetap berbasis kebutuhan masyarakat. Ada kedisiplinan administratif tapi juga ruang adaptasi,” kata Sulasih.
DPRD Kaltim pun berencana mengadopsi pola kerja yang lebih sistematis dan berbasis evaluasi berkala, sehingga seluruh proses legislasi dapat berjalan transparan, terstruktur, dan berorientasi hasil.
Banmus DPRD Kaltim menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sebatas berbagi informasi, tetapi sebagai langkah konkret menuju pembaruan mekanisme internal yang lebih fungsional.
“Target kita bukan banyaknya kegiatan, tapi kualitas hasil legislasi. Agenda DPRD harus menjadi cerminan nyata dari prioritas pembangunan daerah,” pungkas Yonavia. (W/ADV/SR)




