nusantarakini.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur terus mendorong pembaruan sistem kerja lembaga legislatif di daerah dengan mengadopsi praktik-praktik modern yang telah diterapkan di ibu kota. Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025), yang difokuskan pada pembelajaran tata kelola legislasi dan perencanaan kelembagaan.
Rombongan DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua Ananda Emira Moeis, bersama anggota Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam forum diskusi intensif yang membahas inovasi legislatif.
Menurut Ananda, DPRD Kaltim perlu mengadaptasi pola kerja yang lebih progresif agar mampu menjawab tantangan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat daerah yang semakin kompleks.
“Dunia regulasi kini berubah sangat cepat. Kalau kita tidak menyesuaikan pola kerja, kita akan tertinggal. Jakarta bisa jadi cermin bagaimana tata kelola kelembagaan bisa lebih sistematis, efisien, dan berdampak,” ujarnya.
Diskusi banyak menyoroti pola penyusunan agenda kerja yang berbasis hasil, bukan hanya rutinitas formal. DPRD DKI Jakarta diketahui menerapkan sistem perencanaan berbasis indikator kinerja dan pemetaan isu strategis sejak tahap awal.
Sigit Wibowo, anggota Banmus DPRD Kaltim, mengungkapkan ketertarikan terhadap sistem sinkronisasi antara alat kelengkapan dewan di Jakarta, yang memungkinkan proses legislasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Bukan hanya soal percepatan, tapi juga efektivitas. Bagaimana agenda disusun dengan pertimbangan keterlibatan publik, efisiensi waktu, dan kesesuaian dengan arah pembangunan daerah. Ini yang kami pelajari dari sini,” jelas Sigit.
Kunjungan ini juga menjadi ruang tukar pengalaman dalam menghadapi tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah, serta bagaimana merancang kebijakan lokal yang adaptif tanpa menyalahi peraturan lebih tinggi.
DPRD Kaltim berharap kunjungan seperti ini bisa menjadi titik awal reformasi internal, terutama dalam penyusunan agenda Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan anggaran oleh Banggar, hingga efektivitas Bapemperda dalam membentuk regulasi berkualitas.
“Tujuannya jelas: tata kelola lembaga legislatif kita harus naik kelas,” tutupnya. (W/ADV/SR)




