AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim: Penurunan TKD Tidak Boleh Menurunkan Kualitas Pelayanan Publik

nusantarakini.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tidak boleh menjadi alasan melemahnya kualitas pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah daerah mencari langkah-langkah kreatif agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Menurut Syarifatul, keterbatasan fiskal seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sekaligus membuka peluang pendanaan lain di luar anggaran rutin.

“Pengurangan anggaran bukan alasan pelayanan publik menurun. Pemerintah dan DPRD harus bersama-sama mencari solusi,” ujarnya.

Ia menilai penerapan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, dan media harus dioptimalkan. Skema ini dinilai mampu memperkuat perencanaan pembangunan, meningkatkan efisiensi, sekaligus menghadirkan sumber daya alternatif.

“Dengan melibatkan banyak pihak, kita bisa fokus pada program prioritas dan mencari dukungan tambahan untuk pembangunan,” jelasnya.

Syarifatul juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi pembangunan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan publik. Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih memiliki ruang yang bisa dimaksimalkan.

“Kolaborasi seluruh unsur harus dijaga agar pelayanan publik tetap berjalan meski anggaran terbatas,” tutupnya. (W/ADV/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *