nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Idham, menyoroti fenomena maraknya pernikahan di bawah umur yang terjadi di wilayah Kukar.
Ia menyampaikan, keprihatinannya terhadap tren tersebut, yang menurutnya bisa berdampak serius pada masa depan generasi muda, terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
“Banyak anak-anak yang belum lulus SMA, bahkan masih duduk di kelas 1 atau kelas 2 sudah menikah. Ini sangat disayangkan, karena banyak yang akhirnya sekolahnya tidak selesai,” ujarnya pada Kamis (24/7/2025).
Idham menyebutkan bahwa ia mendapat informasi dari sejumlah temannya di Kantor Urusan Agama (KUA), bahwa tidak sedikit pasangan muda yang melakukan nikah siri atau menikah di bawah tangan karena terganjal usia yang belum memenuhi syarat secara hukum.
“Karena tidak bisa langsung mengadakan pernikahan resmi tanpa izin pengadilan, akhirnya banyak yang nikah duluan secara tidak resmi,” ungkapnya.
Melihat kondisi ini, ia menegaskan, langkah preventif harus segera dilakukan, khususnya melalui edukasi dan sosialisasi dari dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, hingga kerja sama dengan KUA.
“Kita harus lakukan penyuluhan. Perlu ada edukasi kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua dan remaja. Pernikahan di usia dini ini bukan hanya soal legalitas, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Menurutnya, banyak anak yang akhirnya harus mengambil jalur pendidikan alternatif seperti paket C, karena sudah merasa malu atau tidak nyaman bersekolah setelah menikah.
“Kalau bisa selesaikan dulu sekolahnya, baru menikah. Masa depan itu lebih penting. Jangan sampai pendidikan dikorbankan hanya karena alasan pernikahan,” tegas Idham.
Kata Idham, pihaknya di Komisi IV DPRD Kukar berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan pernikahan usia dini, melalui sinergi lintas sektor dan penyusunan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak.
“Harapannya semua ini bisa ditangani secara serius dan komprehensif. Jangan sampai kita kehilangan satu generasi karena pernikahan dini,” pungkasnya. (W/ADV/JS)




