nusantarakini.id, Penajam – Persoalan tata kelola sawit, fluktuasi harga TBS, hingga ketimpangan formula Dana Bagi Hasil (DBH) sawit–migas kembali menjadi sorotan di Penajam Paser Utara (PPU).
Di tengah meningkatnya beban fiskal akibat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN), Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai pemerintah pusat belum sepenuhnya melihat kondisi daerah secara komprehensif. Terutama terkait perlindungan lahan pangan dan distribusi DBH yang dianggap belum adil bagi daerah penghasil.
Dalam pernyataannya, Syahrudin menekankan bahwa tata kelola lahan yang sehat menjadi fondasi penting untuk keberlanjutan ekonomi daerah. Ia merujuk pada aturan pemerintah terkait ketahanan dan ketersediaan lahan pangan yang seharusnya memberi perlindungan kuat terhadap sawah aktif dan kawasan pertanian.
“Melihat potensi yang ada, di Peraturan Pemerintah tentang Ketahanan dan Ketersediaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PPKM) itu sebenarnya ada beberapa hal yang tidak diharapkan terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi perkebunan — termasuk sawit — masuk ke wilayah yang sebelumnya ditetapkan sebagai area pertanian pangan. Kondisi ini mempersempit ruang produksi pangan lokal yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh PPU, terutama dengan bertambahnya populasi akibat pembangunan IKN.
“Misalnya alih fungsi lahan di daerah persawahan. Daerah seperti itu selayaknya tidak digunakan untuk penanaman sawit,” tegasnya.
Syahrudin menilai, persoalan alih fungsi lahan bukan hanya soal ekologi, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat. Ketika sawah produktif berkurang, ketergantungan PPU terhadap suplai pangan dari luar semakin besar. Padahal, keberadaan IKN memicu kenaikan kebutuhan pangan yang signifikan. (W/ADV/SR)




