AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tindak Dugaan Monopoli Penjualan Seragam Sekolah

nusantarakini.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menindak tegas dugaan praktik monopoli penjualan atribut seragam sekolah yang dilakukan oleh koperasi sekolah.

Menurut Anhar, praktik tersebut membebani para orang tua siswa karena hampir seluruh kebutuhan seragam dan atribut tambahan dipaketkan secara sepihak tanpa pilihan alternatif.

“Seharusnya orang tua siswa diberi kelonggaran. Ini semua dipaketkan, tentu akan memberatkan. Apalagi tidak semua keluarga mampu,” ujar Anhar, Senin (22/7/2025).

Ia juga menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kewajiban pembayaran tes psikologi hingga asuransi siswa yang dibebankan oleh pihak sekolah, yang dinilai sebagai bentuk lain dari praktik monopoli.

“Ini menunjukkan ada indikasi keuntungan sepihak dari pihak sekolah. Pemerintah harus mengambil langkah agar pengelolaan pendidikan lebih transparan dan adil,” paparnya.

Anhar menyambut baik upaya pemerintah untuk membuat regulasi harga standar penjualan seragam sekolah, namun menilai kebijakan tersebut belum cukup. Ia mendorong kebijakan lanjutan yang lebih konkret, seperti subsidi langsung kepada siswa agar beban biaya bisa ditekan.

“Langkah regulasi harga seragam bagus, tapi belum menyentuh akar persoalan. Subsidi langsung bisa menjadi solusi jangka panjang,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa pengawasan terhadap koperasi sekolah perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi potensi kecurangan yang merugikan siswa dan wali murid. (W/ADV/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *