AdvertorialDPRD KALTIM

Guntur Hadiri Pelantikan Akbar Haka sebagai Anggota DPRD Kukar PAW, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan

nusantarakini.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (28/7/2025). Akbar dilantik menggantikan almarhum Junaidi untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 dari fraksi PDI Perjuangan.

Pelantikan yang digelar dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Dalam kesempatan itu, Guntur menegaskan bahwa PAW merupakan instrumen konstitusional penting guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan fungsi lembaga legislatif di daerah.

“Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami berharap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” kata Guntur.

Ia menambahkan, pengisian kursi parlemen yang kosong harus diisi oleh sosok yang siap bekerja untuk rakyat. Karena itu, Guntur berharap Akbar mampu menjalankan amanah dengan dedikasi tinggi sekaligus membangun komunikasi lintas kelembagaan secara produktif.

Akbar sendiri dijadwalkan bergabung dengan Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus). Guntur optimistis komitmen dan kapasitas Akbar akan memberi warna baru bagi dinamika DPRD Kukar.

Menurut Guntur, pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian antar waktu, tetapi juga menjadi momentum penguatan kolaborasi antarlevel pemerintahan dalam mendorong transformasi positif di Kutai Kartanegara. (W/ADV/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *