nusantarakini.id, SAMARINDA – Kasus dugaan pencabulan yang mencuat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian publik, termasuk kalangan legislatif Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi informasi yang beredar di masyarakat.
Ia mengaku langsung mengambil langkah klarifikasi setelah mendapatkan informasi tersebut. Menurutnya, komunikasi langsung dilakukan untuk memastikan kebenaran isu yang berkembang.
“Setelah informasi itu menyebar, saya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa tidak pernah mengetahui, apalagi melakukan tindakan tersebut,” ujar Muhammad Husni Fahruddin. Rabu (26/11/2025)
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan menyadari adanya risiko sosial yang kerap muncul bagi individu yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan maupun organisasi. Namun demikian, yang bersangkutan menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum apabila diperlukan.
“Menurut pengakuannya, risiko seperti ini sering muncul ketika seseorang aktif dalam kegiatan sosial dan organisasi. Ia tetap siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan,” jelasnya.
Muhammad Husni Fahruddin menekankan bahwa semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
DPRD Kaltim, lanjutnya, mendorong agar setiap laporan atau dugaan tindak pidana ditangani secara profesional demi menjaga keadilan serta kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (W/ADV/SR)




