nusantarakini.id, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM), Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Senin (2/6/2025).
Sabaruddin menyoroti dua persoalan utama yang dihadapi petani, yaitu belum terealisasinya penyediaan lahan plasma 20 persen dan dugaan penggusuran lahan di Kecamatan Loa Kulu.
“Penyediaan plasma ini merupakan kewajiban perusahaan, dengan menyediakan 20 persen lahan mereka kepada masyarakat untuk dikelola sebagai kebun plasma. Ini adalah bentuk kemitraan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sabaruddin.
Ia menekankan bahwa kewajiban ini belum juga dipenuhi oleh perusahaan hingga saat ini. Dugaan penggusuran lahan petani di Loa Kulu yang dilakukan oleh PT BDAM. Insiden ini, menurutnya, telah memicu konflik agraria dan protes keras dari masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat.
“Masyarakat menuding perusahaan melakukan penyerobotan lahan dan merusak tanaman mereka yang menjadi sumber penghasilan,” bebernya.
Di sisi lain, perusahaan menyatakan bahwa mereka beroperasi sesuai peraturan yang berlaku selama HGU (Hak Guna Usaha) masih dikelola.
Sabaruddin berharap RDP ini dapat menjadi tindak lanjut mediasi yang diajukan kelompok tani, untuk mencapai solusi yang adil bagi kedua belah pihak. (W/ADV/SR)




