nusantarakini.id, PENAJAM – Sakka Said, Anggota Komisi III DPRD PPU, menyampaikan pandangannya mengenai rencana pembangunan kawasan pusat perkantoran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kelurahan Nipah-nipah.
Meskipun mengapresiasi rencana tersebut, Sakka Said menekankan perlunya dukungan anggaran yang memadai untuk melaksanakannya.
“Kami setuju dengan rencana tersebut, asalkan ada anggaran yang memadai untuk merealisasikannya. Tetapi, persoalannya adalah anggaran,” ujarnya.
Dalam konteks pelayanan publik, penggabungan kantor-kantor SKPD ke dalam satu kawasan pusat perkantoran di Kelurahan Nipah-nipah diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi mereka. Dengan demikian, proses administratif tidak perlu diselesaikan di tempat-tempat terpisah.
Menurut Sakka Said, pembangunan kawasan pusat perkantoran tersebut juga akan membantu meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan publik.
Dengan pengelolaan yang terpusat, diharapkan komunikasi dan koordinasi antar SKPD dapat berjalan lebih lancar, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi karena semua layanan ada di satu tempat. Hal ini akan membuat kantor pusat perkantoran menjadi satu tujuan bagi masyarakat,” tambahnya.
Meskipun demikian, Sakka Said menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan kawasan pusat perkantoran tersebut.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, rencana tersebut disebutnya dapat mengalami hambatan dalam proses implementasinya. (W/Adv/I)




