nusantarakini.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 pada Rabu (28/5/2025), dengan sejumlah agenda penting menyangkut arah pembangunan lima tahun ke depan. Salah satu agenda utama adalah penyampaian nota penjelasan awal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, serta Sekretaris Daerah Provinsi, Sri Mulyani.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini memiliki peran strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan visi nasional, namun tetap berpijak pada kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat Kaltim.
“RPJMD bukan sekadar dokumen rencana, tetapi menjadi kompas bagi semua program pembangunan. Tanpa RPJMD, daerah kehilangan pijakan yang jelas untuk melangkah,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun rancangan RPJMD ini tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) awal tahun, pengajuannya dimungkinkan berdasarkan ketentuan Pasal 24 Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah, yang membuka ruang pengajuan Ranperda di luar Propemperda dalam kondisi tertentu.
Selain RPJMD, rapat paripurna juga membahas revisi Tata Tertib DPRD Kaltim yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui juru bicara Agusriansyah Ridwan. Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Hasanuddin menambahkan bahwa dokumen RPJMD ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi “Kalimantan Timur Sejahtera 2045” yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional menuju “Indonesia Emas 2045”.
“Dokumen ini disusun bukan hanya sebagai formalitas lima tahunan, tetapi sebagai panduan konkret untuk menjawab tantangan pembangunan di era transisi dan transformasi daerah,” tegasnya.
Ia berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung efektif dan tidak berlarut-larut. DPRD Kaltim akan menjadwalkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam paripurna mendatang sebagai tindak lanjut awal pembahasan.
Dengan hadirnya RPJMD yang kuat dan terukur, diharapkan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, serta menjangkau kebutuhan masyarakat dari tingkat desa hingga perkotaan. (W/ADV/SR).




