nusantarakini.id, PENAJAM – Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan. Namun, Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, mengungkapkan adanya kendala serius dalam menyalurkan bantuan tersebut, terutama kepada masyarakat yang menjalankan usaha secara mandiri.
Pemerintah dihadapkan pada dilema karena kebijakan bantuan saat ini mensyaratkan penerima bantuan tergabung dalam kelompok formal. Hal ini membuat masyarakat mandiri yang menjalankan usaha pribadi tidak bisa mendapatkan bantuan secara langsung dari pemerintah.
“Harus diakui, memang belum tersentuh. Karena itu tadi, kita ini kan serba salah juga,” ujar Jamaluddin, menggambarkan situasi yang dihadapi pemerintah dalam menyalurkan bantuan ke masyarakat yang tidak tergabung dalam kelompok.
Menurut Jamaluddin, meskipun pemerintah berkomitmen untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, banyak program bantuan yang tidak bisa langsung diberikan kepada individu.
Skema bantuan saat ini mensyaratkan masyarakat membentuk kelompok-kelompok terstruktur untuk memenuhi syarat administrasi bantuan pemerintah.
Sementara itu, banyak masyarakat PPU yang lebih memilih bekerja secara mandiri dan tidak tergabung dalam kelompok formal, yang membuat mereka sulit mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.
“Pemerintah ini ketika dihadapkan pada masyarakat yang mandiri, itu kan tidak bisa kita bantu secara langsung. Karena, biasanya bantuan itu diminta dalam bentuk kelompok dan harus ada syarat ini dan itu,” jelas Jamaluddin.
Jamaluddin juga menyoroti bahwa struktur bantuan pemerintah yang ada cenderung kaku dan kurang fleksibel dalam menghadapi realitas di lapangan.
Banyak masyarakat PPU yang lebih memilih menjalankan usaha sendiri, seperti pengusaha ikan asin dan petani mandiri, namun terhambat dalam mendapatkan dukungan dari pemerintah karena tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan.
“Sementara, masyarakat yang mandiri ini lebih kepada usaha pribadi, tidak tergabung dalam kelompok yang terstruktur,” pungkasnya. (W/Adv/I)




