AdvertorialDPRD PPU

RPJMD Bupati PPU Didorong Selaras dengan Program Nasional dan Provinsi

nusantarakini.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode pemerintahan kepala daerah terpilih.

Proses ini menjadi tonggak awal penjabaran visi dan misi Bupati terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus mengikuti tahapan yang telah diatur dalam regulasi.

“Jadi sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, bahwa itu tata cara mekanisme penyusunan RPJMD itu melalui beberapa tahapan,” ujar Syahrudin.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus dimulai maksimal 40 hari setelah pelantikan kepala daerah. Dalam periode tersebut, Bupati wajib menyusun dokumen awal yang mencakup visi dan misi sebagai landasan program kerja lima tahun ke depan.

“Jadi pertama mungkin setelah 40 hari pelantikan, Bupati PPU harus sudah disusun RPJMD kepala daerah terpilih. Jadi di situ sudah masuk visi misinya Pak Bupati. Tadi sudah diserahkan draf RPJMD dan sudah disampaikan,” kata dia.

Dokumen rancangan awal itu akan menjadi bahan pembahasan lintas sektoral, termasuk di lingkungan DPRD PPU. Syahrudin menyebut bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan resmi dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta tim ahli Bupati untuk melakukan pemetaan awal terhadap substansi visi-misi yang akan dituangkan ke dalam RPJMD.

“Berikutnya nanti DPRD PPU memanggil Bapelitbang dengan tim ahli Bupati PPU untuk melakukan pemetaan visi misinya nanti seperti apa yang mau disampaikan ke DPRD karena nanti produknya itu menjadi Perda,”ujarnya.

Ia menekankan bahwa RPJMD bukan semata dokumen formal, melainkan peta jalan pembangunan yang harus dijaga konsistensinya dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Selain itu, RPJMD terbaru juga diharapkan mampu mengadopsi keberlanjutan dari program-program sebelumnya yang sudah berjalan baik.

“Tentu kita nanti ketika itu sudah kesepakatan dengan DPRD terkait RPJMD itu, karena itu bukan hanya visi misi, tetapi harus sinergi dengan RPJM nasional dan provinsi serta mengadopsi RPJMD sebelumnya,” ungkap Syahrudin.

Hal ini penting agar pembangunan daerah tidak mengalami disrupsi kebijakan setiap kali terjadi pergantian kepala daerah. Dengan prinsip kesinambungan, maka target-target pembangunan yang belum tercapai pada periode sebelumnya bisa dilanjutkan dengan penyempurnaan.

“Jadi tidak terlalu jauh nanti isinya. Jadi rancangan awal itu tadi sudah diserahkan dan sudah kita terima,”pungkas Syahrudin. (W/ADV/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *