AdvertorialDPRD KALTIM

Penanganan Jalan Poros Batuah, Komisi III DPRD Kaltim Berencana Libatkan Pemerintah Pusat

nusantarakini.id, SAMARINDA – Bencana yang dialami oleh masyarakat Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian oleh Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Menanggapi hal ini, pihaknya akan melakukan komunikasi ke berbagai pihak agar jalan bisa segera ditangani dan tetap fungsional hingga ada kajian teknis mendalam geoteknik terkait pergerakan tanah atau longsor yang terjadi.

Meskipun, sebelumnya uji geoteknik sudah dilakukan oleh pihak Universitas Mulawarman (Unmul) bahwa kejadian ini disebabkan oleh faktor alam yang menyebabkan kondisi geografis dan tanah labil di sekitar lokasi ditambah dengan intensitas curah hujan menjadi faktor utama kerusakan.

“Sempat muncul dugaan karena aktivitas tambang, tapi setelah kami konfirmasi ke kepala desa dan mengacu pada hasil kajian tim geologi Unmul, kesimpulannya disebabkan faktor alam, itu yang kami terima,” ucapnya, Senin (19/5/2025).

Komisi III juga berkomunikasi ke Kementerian PUPR melalui BBPJN Kaltim sebagai pelaksana di lapangan, agar segera menyusun langkah teknis tepat untuk penanganan permanen. Sehingga jalan yang menjadi akses utama masyarakat bisa kembali normal. Atau ads langkah agar tetap fungsional sebelum ditangani permanen,” sebutnya.

Reza juga mengatakan adanya potensi lonjakan kendaraan di jalur alternatif melalui kawasan pesisir yaitu Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga. Sehingga dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, diharapkan dapat berperan aktif untuk menjaga kondisi jalan provinsi, karena dampak arus pengalihan kendaraan.

“Kami sudah meminta Dinas PUPR melalui Bina Marga untuk berkoordinasi juga dengan BBPJN terkait penanganan. Untuk Dishub agar meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Overloading),” terangnya.

Tak hanya itu, langkah lain yang diambil yaitu menjalin komunikasi dengan Komisi V DPR RI melalui Fraksi Gerindra. Tujuannya agar mendorong keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR.

Pasalnya, leterlibatan DPR RI diperlukan mengingat ruas Km 28 merupakan jalur nasional yang menjadi pintu utama menuju beberapa daerah di Kaltim, Samarinda, Kukar dan lainnya.

Reza menilai putusnya akses di titik ini juga otomatis mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antardaerah.

“Kami dari Komisi III juga meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI, khususnya lewat Fraksi Gerindra, agar ikut mendorong Kementerian PUPR segera mengambil langkah strategis untuk penanganan jalan tersebut, karena ini jalan nasional dan sangat vital bagi warga Kaltim,” pungkasnya. (W/ADV/SR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *