nusantarakini.id, SAMARINDA – Menanggapi beberapa persoalan tentang dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyebutkan perlu ada bantuan penyelesaian sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Samri menilai dugaan kecurangan yang terjadi ini telah memperumit situasi dan menciptakan stigma negatif kepada masyarakat bahwa demokrasi di Indonesia tidak sepenuhnya jujur.
“Kalau kaya gini kan masyarakat jadinya bisa menilai kalau demokrasi kita ternyata tidak jujur,” ungkapnya, Kamis (22/2/2024).
Ia menyampaikan bahwa keterlibatan MK dalam menyelesaikan perselisihan tersebut sangat diperlukan. Terlebih, dari setiap pasangan calon kali ini saling mengklaim bahwa pihak lawanlah yang melakukan kecurangan.
“Hal ini semakin memperumit situasi, maka dari itu keterlibatan MK dalam status seperti ini sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Karena, lanjut dia, MK merupakan salah satu lembaga terbaik dalam penyelesaian pada kasus pemilu. Sebab, Apabila hanya mengandalkan persepsi dan dugaan dari setiap paslon tentunya tidak akan selesai.
“Biarkan MK yang memutuskan perselisihan ini. Saat ini, sulit bagi kita untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Semuanya terlihat tidak bersih,” tambahnya.
Selain itu, ia ingin masyarakat dapat membantu pemerintah daerah secara bersama-sama menjaga kedamaian pasca ketegangan pasca pemilu.
“Pokoknya, kita berharap semua kondisi aman dan tidak ada permasalahan, baik di level atas maupun di akar rumput,” pungkasnya. (W/Adv/RK)




