AdvertorialDPRD Kukar

Bapemperda DPRD Kukar Dukung Penataan Permukiman Pinggir Sungai

nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Johansyah, menegaskan pentingnya penataan ulang permukiman yang berada di bantaran sungai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sudah saatnya pemukiman yang membelakangi sungai ditata agar lebih teratur dan tidak melanggar aturan tata ruang.

“Hal ini, memang sudah diatur oleh undang-undang bahwa permukiman itu tidak boleh lagi membelakangi sungai. Seharusnya itu kita tata dengan baik dan kita sangat dukung,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Kukar secara geografis memang didominasi oleh wilayah yang berada di sepanjang bantaran sungai.

Hal ini, menuntut perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam merancang kebijakan tata ruang dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Apalagi kita di Kukar ini pada umumnya berada di bantaran sungai. Maka penataan ini penting, tidak hanya untuk kerapian kota tapi juga untuk menjaga kondisi lingkungan sungai ke depan,” jelasnya.

Politikus Golkar tersebut berharap, upaya penataan permukiman bantaran sungai dilakukan secara kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, agar prosesnya berjalan lancar dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami sebagai anggota DPRD juga berharap bahwa pemerintah dan DPRD saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menangani persoalan permukiman di bantaran sungai,” tegasnya. (W/ADV/JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *