nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Johansyah, menyambut positif pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar definitif periode 2024–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (19/6/2025).
Dia menyebut, pelantikan tersebut sebagai momentum penting yang menandai lengkapnya unsur pimpinan di lembaga legislatif Kukar, setelah selama kurang lebih enam bulan posisi ketua dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna ke-11 dalam rangka pelantikan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Kukar yang definitif. Hari ini, Ahmad Yani resmi menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas soliditas internal DPRD Kukar pasca pelantikan ini.
“Kami sebagai Anggota DPRD Kukar merasa bersyukur karena kini unsur pimpinan DPRD Kukar telah lengkap. Kalau selama ini masih dijabat oleh Plt, maka hari ini sudah resmi definitif,” tambahnya.
Dengan kelengkapan pimpinan tersebut, Politikus Golkar ini berharap, seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat dijalankan secara maksimal, tanpa kendala administratif maupun politis.
“Mudah-mudahan kerja-kerja kita di DPRD ke depan, sudah tidak ada lagi hambatan dan persoalan yang selama ini dihadapi. Kita ingin fokus menyusun peraturan daerah, menjalankan pengawasan, dan menyerap aspirasi masyarakat lebih baik lagi,” pungkasnya. (W/ADV/JS)




