AdvertorialDPRD Samarinda

Dishub Samarinda Blokir QR Code Pembelian BBM Bagi Mobil Parkir Sembarang Tempat, Samri Akui Keliru

nusantarakini.id, SAMARINDA –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pemblokiran QR code pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bagi pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar di samping Masjid Islamic Center yang bertepatan di Jl KH Fakhruddin (Eks Jalan Anggi).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan bahwa pemilik mobil yang parkir di Jalan Anggi tersebut bukan parkir liar, karena pemilik mobil memiliki rumah di dalam Gang yang tidak memiliki parkiran.

“Jadi agak susah, kalau yang di jalan anggi itu bukan parkir liar, tapi memang orang memarkirkan mobilnya dekat rumahnya, karena memang rumahnya berada disekitar situ dan berada di dalam gang itu,” ucap Samri, Selasa (19/3/2024).

Lanjutnya, dirinya mengungkapkan ketika nantinya masyarakat ingin membeli kendaraan wajib dipikirkan terlebih dahulu dalam hal penyimpanannya, karena jangan sampai nantinya malah menganggu aktivitas pengguna jalan orang lain.

“Ketika mau membeli kendaraan yang dipikirkan dulu dimana mobil ini mau di simpan nanti, jangan kemudian membeli kendaraan lalu menjadi masalah bagi orang lain. Jalan anggi itu kan jalan umum, ya kan itu hak pengguna semua jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Samri menegaskan pemblokiran pembelian pertalite bagi parkir liar itu keliru namun di sisi lain bisa membuat efek jera pada masyarakat.

“Dishub memutus pertalite untuk yang parkir disitu, itu keliru juga kalau melakukan seperti itu, tapi memang perlu juga sih dilakukan efek jera supaya masyarakat yang mendapatkan teguran betul – betul menghormati teguran itu,” tambahnya.

Samri berpendapat bahwa ekonomi masyarakat sudah mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan meningkat pula jumlah pengguna mobil di Samarinda. Namun ia berharap agar setiap masyarakat dapat mencari alternatif lainnya untuk tidak memarkirkan mobil di jalur yang dilarang. (W/Adv/RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *