nusantarakini.id, PENAJAM – Anggota DPRD PPU, Sakka Said, menegaskan dorongan kuat dari pihaknya terhadap pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terintegrasi dalam satu bangunan guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik.
“Dorongannya adalah agar setiap SKPD dapat memiliki gedungnya sendiri,” ungkap Sakka Said.
Langkah ini diambil sebagai salah satu fokus utama DPRD PPU untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan menggabungkan beberapa dinas atau instansi dalam satu bangunan, diharapkan proses koordinasi dan komunikasi antar SKPD dapat berjalan lebih efektif.
“Kami akan mempertimbangkan lokasi yang paling cocok. Ini adalah hal yang akan kami pantau, dan besok kami akan memanggil PUPR untuk rapat dengar pendapat,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan di PPU dengan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan sumber daya. Dengan memanfaatkan fasilitas bersama, diharapkan sinergi antar SKPD dapat meningkatkan kualitas layanan publik.
Pembangunan kantor SKPD yang terintegrasi juga dianggap akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang lebih terarah dan efisien.
Sakka Said menegaskan bahwa DPRD PPU akan terus mengawal dan mendukung proses pembangunan tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien di PPU. (W/Adv/I)




