nusantarakini.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menegaskan pentingnya pengambilalihan pengelolaan jalur air Sungai Mahakam oleh pemerintah daerah. Langkah ini dianggap krusial untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan memperbaiki tata kelola yang dinilai kurang efektif di bawah kendali pemerintah pusat.
Firnadi menyampaikan, fakta di lapangan menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan sungai terbesar di Kaltim tersebut oleh pemerintah pusat. Potensi ekonomi dari aktivitas pelayaran, pariwisata, dan sumber daya alam di sekitar Sungai Mahakam belum tergarap optimal.
“Pengelolaan oleh pusat tidak maksimal, baik dari sisi pendapatan maupun operasional. Daerah harus lebih berperan aktif,” ujar Firnadi.
Pendapatan dari pengelolaan jalur air Sungai Mahakam saat ini masih jauh dari harapan, padahal Kaltim memiliki kapasitas dan sumber daya untuk mengelolanya secara mandiri. Dengan kewenangan di tangan daerah, Firnadi yakin pendapatan dapat ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Firnadi mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Alur Sungai sebagai landasan hukum. Dokumen ini sedang dibahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk memperkuat posisi tawar daerah dalam negosiasi dengan pusat.
“Raperda ini akan menjadi acuan legal formal agar proses alih kelola dapat segera direalisasikan,” paparnya.
Pihaknya juga siap memenuhi syarat teknis dan administratif, termasuk skema bagi hasil atau kewajiban setoran ke pusat jika disetujui.
Meskipun belum dapat memastikan target waktu realisasi, politikus PKS ini menunjukkan optimisme tinggi di internal DPRD dan Pemprov Kaltim.
“Kami yakin, dengan dukungan semua pemangku kepentingan, hak pengelolaan Sungai Mahakam dapat dikembalikan ke tangan daerah dalam waktu dekat,” pungkas Firnadi. (W/ADV/SR)




