AdvertorialDPRD KALTIM

Firnadi Ikhsan Apresiasi WTP ke-12 Pemprov Kaltim, Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK

nusantarakini.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, menandai pencapaian ke-12 secara berturut-turut. Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut, yang dianggap sebagai bukti konsistensi dan tradisi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa catatan.

“Opini WTP ke-12 ini patut disyukuri dan dipertahankan. Ini hasil kerja keras bersama, dan menjadi budaya yang patut dijaga,” ujar Firnadi.

Firnadi menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Ia menyebut bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan, melainkan tuntutan yang harus dituntaskan dalam batas waktu yang ditentukan.

“Catatan dari BPK tetap ada, dan ini tidak boleh diabaikan. Harus segera dievaluasi dan disempurnakan dalam batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, tercatat 27 temuan dan 63 rekomendasi, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan program Beasiswa Kaltim Tuntas. Hal ini menunjukkan masih adanya ruang untuk perbaikan signifikan dalam pelaksanaan anggaran .

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, turut menegaskan bahwa raihan WTP ini bukan akhir dari proses, melainkan bagian dari perjalanan panjang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Ia menyebutkan bahwa prioritas tetap ada pada pelayanan terbaik bagi masyarakat .

Dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan opini WTP ini bisa menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (W/ADV/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *