nusantarakini.id, SAMARINDA – Pasar Pagi saat ini sudah memasuki tahapan pembongkaran. Meskipun masih terdapat polemik terhadap 48 ruko SHM di kawasan tersebut. Hal ini mendapatkan respon dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin.
Ia meminta agar setiap pihak yang terlibat dalam urusan ini dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik. Sehingga, ia beranggapan agar pemilik ruko 48 SHM terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sebab, Abdul mengaku sudah bertemu dengan ketua forum pemilik 48 ruko SHM.
“Saya ingin diantara mereka (Pemkot dan pemilik 48 ruko SHM) bisa mencari solusi dengan baik dan cara yang damai, tanpa harus mengambil jalur hukum,” bebernya.
Saat bertemu dengan pemilik 48 ruko SHM, ia menyebutkan bahwa bangunan yang mereka miliki tidak ikut serta dibongkar oleh Pemkot Samarinda. Sehingga, ia berharap agar para pemilik ruko dengan Pemkot bisa menyelesaikan persoalan ini dengan damai.
“Sebaiknya kedua pihak bisa tenang dan selesaikan masalah baik-baik,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, Abdul beranggapan masalah ini tidak akan sampai pada jalur pengadilan. Sebab, sejak pembongkaran dimulai masalah tersebut potensi belum nampak.
“Saat ini belum ada tampak sampai ke jalur hukum, kan masih berbicara di media saja,” jelasnya. (W/Adv/RK)




