nusantarakini.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyatakan komitmennya untuk mendorong perluasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah, Samarinda. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri pertemuan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam kunjungan kerja mereka ke Kalimantan Timur.
Ananda mengungkapkan, hasil diskusi dengan Komisi III menunjukkan bahwa fasilitas rehabilitasi narkotika di Kalimantan Timur masih sangat terbatas. Saat ini, Balai Rehabilitasi Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 250 orang. Sementara itu, kebutuhan layanan rehabilitasi terus meningkat seiring tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Dari hasil pertemuan itu, kami menyadari bahwa kapasitas tempat rehabilitasi di Kaltim perlu ditingkatkan. Saat ini, hanya ada satu fasilitas dengan kapasitas 250 orang. Dengan situasi saat ini, diperlukan waktu sekitar tiga tahun untuk menyelesaikan perluasan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ananda berharap, dengan perluasan balai rehabilitasi, Kalimantan Timur dapat menangani lebih banyak kasus kecanduan narkotika dan memberikan peluang lebih besar bagi para pecandu untuk pulih sebelum kembali ke masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim dan Komisi III DPR RI telah sepakat untuk memperjuangkan usulan ini sebagai bentuk langkah konkret dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur.
“Kami berkomitmen untuk bersama-sama memperjuangkan perluasan fasilitas rehabilitasi ini. Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (W/ADV/SR)




