nusantarakini.id, PPU – Potensi retribusi parkir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai masih jauh dari optimal. Anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy, menyoroti pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem dan infrastruktur pendukung agar sektor tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau dikelola, sebenarnya tergantung jumlah penduduk dan kendaraan juga. Itu kan menentukan,” kata Jhon.
Menurutnya, besarnya pendapatan retribusi parkir tidak hanya bergantung pada regulasi atau petugas di lapangan, tetapi juga pada kondisi demografis dan sebaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia mengakui, tantangan utama di PPU terletak pada kondisi wilayah yang masih tersebar dan belum terkonsentrasi seperti daerah perkotaan pada umumnya.
“Kalau PPU ini kan daerahnya masih tersebar-sebar, kalau PPU ini saya rasa belum terlalu maksimal,” lanjutnya.
Namun begitu, ia percaya bahwa dengan perencanaan yang matang dan penyediaan infrastruktur yang tepat, peluang peningkatan retribusi dari sektor parkir sangat terbuka. Apalagi, beberapa kawasan seperti pelabuhan, pasar, dan titik layanan publik lainnya sudah mulai menunjukkan geliat aktivitas yang tinggi.
“Kuncinya itu penduduk saja dari semuanya. Kalau penduduk sudah ramai dan tempat-tempat perbelanjaan ini sudah banyak, itu kan ada peluang,” ujarnya.
Jhon menyebut, wilayah-wilayah seperti Pelabuhan Ferry Penajam, titik keberangkatan Speed Boat, dan pasar-pasar tradisional merupakan titik-titik strategis yang layak dijadikan sebagai zona parkir resmi.
“Misalnya di Pelabuhan Ferry, Speed Boat dan Pasar itu paling berpeluang kalau itu dikelola secara baik,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa kunci dari seluruh rencana pengelolaan parkir adalah kesediaan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pendukung.
“Tetapi sarananya, pemerintah harus sediakan fasilitasnya. Kalau seandainya pemerintah tidak punya zona parkir, kan kita sulit juga. Jadi akhirnya muncul tempat parkir pribadi,” ujarnya. (W/ADV/S)





