AdvertorialDPRD Balikpapan

Jalur Reguler PPDB Online Dibuka, Komisi IV DPRD Balikpapan Sebut Sisa Kuota Capai 2.400 Kursi

nusantarakini.id, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Khususnya terkait pembukaan pendaftaran melalui jalur reguler yang mulai dilaksanakan hari ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus kunjungan lapangan ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan pada Senin (6/7/2026).

Hamid menjelaskan bahwa pendaftaran jalur reguler ini akan berlangsung hingga tanggal 8 Juli 2026, dan akan resmi ditutup tepat pada pukul 12.00 WITA.

“Jadi setelah nanti jam 12.00 lewat 01 (menit) sudah tidak lagi berlaku pembukaan sistem pendaftaran melalui jalur reguler ini,” ujar Muhammad Hamid saat ditemui usai pertemuan dengan pihak Disdikbud.

Mengenai mekanisme seleksi, Hamid memastikan bahwa sistem yang digunakan pada jalur reguler ini tidak jauh berbeda dengan jalur-jalur sebelumnya, seperti jalur zonasi/domisili, afirmasi, maupun mutasi perpindahan tugas orang tua. Pendaftaran pun dilakukan secara transparan melalui sistem daring (online).

Dirinya membeberkan bahwa total sisa kuota kumulatif dari jalur-jalur sebelumnya yang kini dialihkan dan dibuka kembali untuk jalur reguler mencapai ribuan kursi untuk seluruh SMP negeri di Kota Minyak.

“Sisa-sisa kuota yang kemarin dari reguler itu kan dibuka kembali. Yaitu kurang lebih ada sekitar 2.400 kursi seluruh SMP se-Balikpapan,” ungkap Hamid.

Lebih lanjut, Hamid menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai validitas data jumlah kuota tersebut. Mengingat sistem PPDB ini berbasis online, seluruh lapisan masyarakat dan orang tua murid dapat memantau pergerakan data secara langsung.

Sisa kuota 2.400 kursi ini merupakan gabungan sisa daya tampung yang tidak terpenuhi pada jalur afirmasi, mutasi, maupun domisili sebelumnya.

Di sisi lain, politisi PKB ini tidak menampik adanya kendala klasik yang terjadi di lapangan, khususnya ketimpangan daya tampung sekolah di pinggiran kota, seperti yang terjadi di SMPN 16 dan SMPN 21

Banyak orang tua murid yang tetap memaksakan anaknya masuk ke sekolah-sekolah yang dianggap favorit atau yang berada di pusat perkotaan.

“Kendala kita di lapangan ini kan orang tua mengharuskan kadang-kadang pengin anaknya itu sekolah di salah satu sekolah favorit ataupun yang memang dekat dengan rumah. Tapi kan lagi-lagi kita ini kekurangan sekolah,” jelasnya.

Ketidakseimbangan antara jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan daya tampung SMP negeri yang dibuka membuat penumpukan pendaftar hanya terjadi di area perkotaan.

Sementara sekolah di wilayah yang aksesnya lebih sulit atau berada di pinggiran menjadi sepi peminat.

“Inilah yang membuat salah satu sekolah seperti SMP 16, SMP 21, itu jarang sekali peminatnya. Sehingga memang enggak dibuka semua, enggak dibuka full,” pungkasnya.(W/ADV/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *